Laporan Hasil Pekerjaan Proyek Sipil
Dalam setiap
pelaksanaan pekerjaan, terhadap pekerjaan dimulai dari rencana kerja,
dilanjutkan dengan implementasi dan diakhiri dengan laporan hasil kerja. Laporan
yang harus dibuat oleh seorang Juru Ukur Kuantitas Pekerjaan Gedung adalah :
a.
Kuantitas pekerjaan.
b.
kuantitas bahan, upah dan peralatan.
Biaya bahan, upah, peralatan, subkontrak, pekerjaan
persiapan/penyelesaian, administrasi proyek dan bank.
Laporan diperlukan oleh Managemen untuk dapat
mengetahui perhitungan kuantitas pekerjaan, bahan, upah dan peralatan sudah
benar, menilai apakah hal pekerjaan sudah sesuai dengan biaya dan waktu yang
direncanakan. Jika terjadi deviasi atau penyimpangan serta tidak sesuai dengan
hal-hal yang disyaratkan, maka laporan dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan
data tersebut dapat digunakan sebagai bagian dari proses mencari pemecahan
masalah. Untuk dapat menghasilkan laporan yang bermanfaat bagi berbagai pihak
yang membutuhkan, kerangka laporan perlu sederhana, seragam dan mudah dimengerti,
sedang substansi yang dilaporkan dapat diterjemahkan dalam aspek biaya dan
waktu. Kegiatan evaluasi selalu dilaksanakan untuk jangka periode tertentu sesuai
kebutuhan perusahaan. Misalnya untuk evaluasi waktu pelaksanaan biasanya
dilakukan tiap dua Minggu, sedang untuk evaluasi biaya, biasnya dilakukan tiap
bulan. Laporan harus diserahkan kepada Management sesuai waktu yang ditentukan
hal ini untuk menghindari terlambatnya proses pengambilan keputusan yang dapat
mengakibatkan maslah tidak diselesaikan sesegera mungkin. Gambaran yang jelas
mengenai pelaksanaan pekerjaan dilapangan akan memberikan informasi yang
diperlukan bagi penanggung jawab lapangan dan mengambil langkah-langkah
strategis selanjutnya.
Untuk dapat
mengevaluasi pelaksanaan proyek dengan baik, maka perlu dilakukan evaluasi
terhadap aspek-aspek yang mempengaruhi biaya proyek. Aspek-aspek yang dimaksud
adalah :
·
Waktu pelaksanaan .
· Biaya
di pelaksanaan .
1.
Waktu pelaksanaan
Seperti telah disebutkan sebelumnya bahwa Juru Ukur
Kuantitas memonitor waktu penyelesaian pekerjaan. Keterlambatan penyelesaian
proyek, tentu akan membawa resiko bertambahnya biaya bila satu saat proyek
terlambat, kepala proyek perlu melakukan percepatan waktu pelaksanaan salah
satu atau lebih dari satu kegiatan, agar durasi total dari proyek tidak
terlampaui untuk menghindari pinalti berupa denda. Dengan demikian, biasanya kepala
proyek harus memilih kegiatan mana saja yang berpengaruh terhadap total durasi
proyek (biasanya kegiatan-kegiatan yang masuk dalam lintasan kritis).
2.
Biaya di pekerjaan
Pada kegiatan jasa konstruksi, biaya produksi sangat
penting artinya untuk kelangsungan hidup perusahaan. Perubahan biaya produksi
sangat fluktuatif dibandingkan dengan pendapatan yang relatif fix. Biaya konstruksi memiliki unsur
utama dan faktor yang perlu dipertimbangkan untuk selalu dimonitor.
Unsur utama dari biaya konstruksi adalah ;
a.
Biaya material.
b.
Biaya upah.
c.
Biaya peralatan.
Biaya lain
memang ada, tetapi sifatnya minor. Biaya subkontrak yang kadang-kadang cukup
besar pada dasarnya adalah gabungan dari ketiga unsur tersebut diatas yang
dikendalikan secara langsung oleh
subkontraktor yang bersangkutan. Pada dasarnya, setiap biaya item pekerjaan
terdiri dari dua faktor yang dikaitkan yaitu :
a.
Kuantitas pekerjaan.
b.
Harga satuan pekerjaan.
Dengan demikian,
maka sasaran kontrol biaya yang harus diperhatikan adalah tiap unsur dari
biaya-biaya yaitu :
a.
Biaya bahan, upah, alat dan subkontrak (major).
b.
Biaya persiapan/penyelesaian administrasi proyek
dan bank (minor).
Namun demikian,
pada kenyataannya memang ada item pekerjaan yang tidak memiliki kuantitas, karena
sulit untuk dihitung secara persis, dalam hal ini, biasanya untuk item tersebut
diberi kuantitas 100% dan harganya dinyatakan sebagai harga lumpsum. item seperi ini banyak terdapat
pada pekrjaan preliminaris. Untuk keperluan
evaluasi terhadap realisasi item ini, biasanya menggunakan pemdekatan
presentasi penyelesaian. Misal bila item pekerjaan tersebut diperkirakan selesai
separuh, berarti nilainya adalah 50% dari harga lumpsum yang ada.
1.
Jenis Laporan
a.
Laporan perhitungan kuantitas terdiri dari :
-
Kuantitas pekerjaan.
-
Kuantitas bahan, upah dan peralatan.
Laporan ini
dibuat pada awal pekerjaan, sebelum pekerjaan fisik dimulai. Tujuannya agar
dapat diketahui lebih awal bila ada perbedaan/koreksi perhitungan kuantitas
pada pelaksanaan tender (oleh estimator) dengan perhitungan kuantitas pas proses
pelaksanaan pekerjaan (oleh juru ukur kuantitas bangunan). Bila ada perbedaan
kuantitas, kepala proyek harus segera membuat laporan ke kantor Cabang/ Pusat
atas koreksi perhitungan kuantitas oleh estimator
tersebut. Dengan demikian perhitungan kuantitas yang digunakan dalam melaksanakan
pekerjaan berdasarkan perhitungan oleh Juru Ukur Kuantitas Bangunan, karena hal
ini akan berakibat pada biaya pekerjaan.
b.
Laporan Evaluasi Biaya Proyek :
Laporan ini dibuat pada awal pekerjaan, sebelum
pekerjaan fisik dimulai. Laporkan ini
untuk memonitor realisasi biaya pelaksanaan proyek pada satu saat, secara rinci.
Setelah disetujui Kepala Proyek, laporan tersebut dikirim kepada Kepala Cabang/Kepala
Divisi/Pusat.
c.
Laporan Evaluasi Progres Penyelesaian :
Laporan tentang progres Fisik pada satu saat, secara
rinci. Setelah disetujui Kepala Proyek laporan terebut dikirim kepada Kepala
Cabang/Kepala Divisi/Pusat.
2.
Jenis peruntukan laporan :
a.
Kepada Kepala Proyek (internal proyek)
Laporan ini bisa dibuat setia saat untuk Kepala
Proyek, bila ada data yang menyimpang dari yang seharusnya. Segera mungkin
cepat dilaporkan, agar dapat dicari solusi yang tepat, tidak menunggu
berkembang lebih jauh penyimpangannya.
b.
Kepada Kepala Cabang/Pusat (eksternal proyek)
Secara periodik sesuai peraturan perusahaan dilaporkan
kondisi proyek sebagai hasil pengelolaan pekerjaan oleh Kepala Proyek.
1.
Penyiapan materi laporan perhitungan kuantitas
pekerjaan, bahan, upah dan perabotan yang dihitung oleh Juru Ukur kuantitas
Bangunan.
2.
Penyiapan materi laporan didasarkan pada hasil
pencatatan biaya yang dilakukan Juru Ukur Kuantitas setiap hari pada transaksi
biaya.
a.
Bahan.
b.
Upah.
c.
Peralatan.
d.
Subkontrak.
e.
Persiapan/penyelesaian.
f.
Administrasi proyek dan.
g.
Bank.
3.
Disamping itu pencatatan progres pelaksanaan yang
dihitung/dilakukan oleh Pelaksana Lapangan. Dari dan unsur pencatatan tersebut
2 dan 3 diatas dapat dibuat pelaporan evaluasi biaya dan progres pelaksanaan.
Post a Comment for "Laporan Hasil Pekerjaan Proyek Sipil"