Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Laporan Hasil Pekerjaan Proyek Sipil


Dalam setiap pelaksanaan pekerjaan, terhadap pekerjaan dimulai dari rencana kerja, dilanjutkan dengan implementasi dan diakhiri dengan laporan hasil kerja. Laporan yang harus dibuat oleh seorang Juru Ukur Kuantitas Pekerjaan Gedung adalah :
a.       Kuantitas pekerjaan.
b.      kuantitas bahan, upah dan peralatan.

Biaya bahan, upah, peralatan, subkontrak, pekerjaan persiapan/penyelesaian, administrasi proyek dan bank.            

Laporan diperlukan oleh Managemen untuk dapat mengetahui perhitungan kuantitas pekerjaan, bahan, upah dan peralatan sudah benar, menilai apakah hal pekerjaan sudah sesuai dengan biaya dan waktu yang direncanakan. Jika terjadi deviasi atau penyimpangan serta tidak sesuai dengan hal-hal yang disyaratkan, maka laporan dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan data tersebut dapat digunakan sebagai bagian dari proses mencari pemecahan masalah. Untuk dapat menghasilkan laporan yang bermanfaat bagi berbagai pihak yang membutuhkan, kerangka laporan perlu sederhana, seragam dan mudah dimengerti, sedang substansi yang dilaporkan dapat diterjemahkan dalam aspek biaya dan waktu. Kegiatan evaluasi selalu dilaksanakan untuk jangka periode tertentu sesuai kebutuhan perusahaan. Misalnya untuk evaluasi waktu pelaksanaan biasanya dilakukan tiap dua Minggu, sedang untuk evaluasi biaya, biasnya dilakukan tiap bulan. Laporan harus diserahkan kepada Management sesuai waktu yang ditentukan hal ini untuk menghindari terlambatnya proses pengambilan keputusan yang dapat mengakibatkan maslah tidak diselesaikan sesegera mungkin. Gambaran yang jelas mengenai pelaksanaan pekerjaan dilapangan akan memberikan informasi yang diperlukan bagi penanggung jawab lapangan dan mengambil langkah-langkah strategis selanjutnya.           

Untuk dapat mengevaluasi pelaksanaan proyek dengan baik, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap aspek-aspek yang mempengaruhi biaya proyek. Aspek-aspek yang dimaksud adalah :
·      Waktu pelaksanaan .
·      Biaya di pelaksanaan .

1.       Waktu pelaksanaan
Seperti telah disebutkan sebelumnya bahwa Juru Ukur Kuantitas memonitor waktu penyelesaian pekerjaan. Keterlambatan penyelesaian proyek, tentu akan membawa resiko bertambahnya biaya bila satu saat proyek terlambat, kepala proyek perlu melakukan percepatan waktu pelaksanaan salah satu atau lebih dari satu kegiatan, agar durasi total dari proyek tidak terlampaui untuk menghindari pinalti berupa denda. Dengan demikian, biasanya kepala proyek harus memilih kegiatan mana saja yang berpengaruh terhadap total durasi proyek (biasanya kegiatan-kegiatan yang masuk dalam lintasan kritis).

2.      Biaya di pekerjaan
Pada kegiatan jasa konstruksi, biaya produksi sangat penting artinya untuk kelangsungan hidup perusahaan. Perubahan biaya produksi sangat fluktuatif dibandingkan dengan pendapatan yang relatif fix. Biaya konstruksi memiliki unsur utama dan faktor yang perlu dipertimbangkan untuk selalu dimonitor.
Unsur utama dari biaya konstruksi adalah ;
a.             Biaya material.
b.            Biaya upah.
c.             Biaya peralatan.
Biaya lain memang ada, tetapi sifatnya minor. Biaya subkontrak yang kadang-kadang cukup besar pada dasarnya adalah gabungan dari ketiga unsur tersebut diatas yang dikendalikan secara  langsung oleh subkontraktor yang bersangkutan. Pada dasarnya, setiap biaya item pekerjaan terdiri dari dua faktor yang dikaitkan yaitu :
a.             Kuantitas pekerjaan.
b.            Harga satuan pekerjaan.
Dengan demikian, maka sasaran kontrol biaya yang harus diperhatikan adalah tiap unsur dari biaya-biaya yaitu :
a.             Biaya bahan, upah, alat dan subkontrak (major).
b.            Biaya persiapan/penyelesaian administrasi proyek dan bank (minor).
Namun demikian, pada kenyataannya memang ada item pekerjaan yang tidak memiliki kuantitas, karena sulit untuk dihitung secara persis, dalam hal ini, biasanya untuk item tersebut diberi kuantitas 100% dan harganya dinyatakan sebagai harga lumpsum. item seperi ini banyak terdapat pada pekrjaan preliminaris. Untuk keperluan evaluasi terhadap realisasi item ini, biasanya menggunakan pemdekatan presentasi penyelesaian. Misal bila item pekerjaan tersebut diperkirakan selesai separuh, berarti nilainya adalah 50% dari harga lumpsum yang ada.

1.      Jenis Laporan
a.       Laporan perhitungan kuantitas terdiri dari :
-          Kuantitas pekerjaan.
-          Kuantitas bahan, upah dan peralatan.
Laporan ini dibuat pada awal pekerjaan, sebelum pekerjaan fisik dimulai. Tujuannya agar dapat diketahui lebih awal bila ada perbedaan/koreksi perhitungan kuantitas pada pelaksanaan tender (oleh estimator) dengan perhitungan kuantitas pas proses pelaksanaan pekerjaan (oleh juru ukur kuantitas bangunan). Bila ada perbedaan kuantitas, kepala proyek harus segera membuat laporan ke kantor Cabang/ Pusat atas koreksi perhitungan kuantitas oleh estimator tersebut. Dengan demikian perhitungan kuantitas yang digunakan dalam melaksanakan pekerjaan berdasarkan perhitungan oleh Juru Ukur Kuantitas Bangunan, karena hal ini akan berakibat pada biaya pekerjaan.
b.      Laporan Evaluasi Biaya Proyek :
Laporan ini dibuat pada awal pekerjaan, sebelum pekerjaan fisik dimulai.  Laporkan ini untuk memonitor realisasi biaya pelaksanaan proyek pada satu saat, secara rinci. Setelah disetujui Kepala Proyek, laporan tersebut dikirim kepada Kepala Cabang/Kepala Divisi/Pusat.

c.       Laporan Evaluasi Progres Penyelesaian :
Laporan tentang progres Fisik pada satu saat, secara rinci. Setelah disetujui Kepala Proyek laporan terebut dikirim kepada Kepala Cabang/Kepala Divisi/Pusat.

2.      Jenis peruntukan laporan :
a.       Kepada Kepala Proyek (internal proyek)
Laporan ini bisa dibuat setia saat untuk Kepala Proyek, bila ada data yang menyimpang dari yang seharusnya. Segera mungkin cepat dilaporkan, agar dapat dicari solusi yang tepat, tidak menunggu berkembang lebih jauh penyimpangannya.

b.      Kepada Kepala Cabang/Pusat (eksternal proyek)
Secara periodik sesuai peraturan perusahaan dilaporkan kondisi proyek sebagai hasil pengelolaan pekerjaan oleh Kepala Proyek.

1.      Penyiapan materi laporan perhitungan kuantitas pekerjaan, bahan, upah dan perabotan yang dihitung oleh Juru Ukur kuantitas Bangunan.

2.      Penyiapan materi laporan didasarkan pada hasil pencatatan biaya yang dilakukan Juru Ukur Kuantitas setiap hari pada transaksi biaya.
a.       Bahan.
b.      Upah.
c.       Peralatan.
d.      Subkontrak.
e.       Persiapan/penyelesaian.
f.       Administrasi proyek dan.
g.      Bank.

3.      Disamping itu pencatatan progres pelaksanaan yang dihitung/dilakukan oleh Pelaksana Lapangan. Dari dan unsur pencatatan tersebut 2 dan 3 diatas dapat dibuat pelaporan evaluasi biaya dan progres pelaksanaan.
           

Post a Comment for "Laporan Hasil Pekerjaan Proyek Sipil"