Gambar-Gambar Yang Harus Disiapkan Kontraktor
Gambar-Gambar Yang Harus Disiapkan Kontraktor
Setelah menerima “Gambar
Kontrak” atau “Gambar Rencana/Design” yang merupakan bagian dalam Dokumen
Pelelangan, Kontraktor harus memeriksa kembali gambar-gambar tersebut dan
meminta penjelasan kepada Direksi Pekerjaan apabila ada hal-hal yang kurang
jelas. Gambar Kontrak yang ada dalam dokumen pelelangan dipakai sebagai dasar
penyiapan Gambar Pelaksanaan.
2.
Gambar Kerja (shop drawing)
Gambar Kerja adalah gambar
yang dilengkapi gambar-gambar detail dan gambar tambahan yang perlu, agar
pelaksanaan pembangunannya sesuai dengan gambar kontrak, Gambar kerja harus
mendapat persetujuan Direksi/Pengawas pekerjaan terlebih dahulu untuk
selanjutnya dipakai sebagai pedoman pelaksanaan.
3.
Gambar Fabrikasi
Kontraktor harus menyerahkan
kepada direksi untuk mendapatkan persetujuan hal-hal sebagai berikut: data
perencanaan, analisa perencanaan dan perhitungan, gambar detail fabrikasi dari
pekerjaan mekanikal dan elektrikal.
4.
Gambar Pelaksanaan Terpasang (as-built drawing)
Selama periode pelaksanaan,
kontraktor harus menyiapkan “Gambar Pelaksanaan Terpasang” untuk berbagai item
pekerjaan. Gambar tersebut harus menunjukan perubahan yang telah disetujui yang
mungkin telah diadakan atas gambar kontrak sampai gambar menunjukan kondisi
setelah dibangun setiap item pekerjaan permanen. Gambar Pelaksanaan Terpasang
akan diperiksa setiap bulan di lapangan oleh pengawas lapangan dan jika
ternyata tidak memuaskan dan belum diperbaiki, perbaikan harus dilakukan
selambat-lambatnya selama 6 (enam) hari kerja. Jika semua bagian pekerjaan
tetap yang ditunjukan dalam setiap Gambar Kontrak, Gambar Pelakasanaan
Terpasangnya telah disetujui oleh Direksi harus ditandatangni bersama oleh
Direksi dan Kontraktor. Kontraktor harus menyerahkan Gambar Pelaksanaan
Terpasang kepda Direksi untuk diperiksa dan disetujui.
5.
Spesifikasi, Brosur Dan Data Untuk
Peralatan Serta Material
Kontraktor harus menyerahkan
spesifikasi, brosur dan data yang lengkap untuk material dan perelatan yang
akan disediakaan sesuai dengan Kontrak pada Direksi untuk disetujui.
Ini adalah materi yang diketik ulang dan saya
ambil point – pointnya dari modul Juru Ukur Kuanitas Bangunan Gedung yang
didalam materinya membahas Identifikasi
Pekerjaan Yang Akan Dihitung. Untuk teman – teman yang membaca blog saya bila
ada salah penulisan atau kesalahan dalam blog ini mohon dimaafkan dan tolong
bantu untuk mengkoreksi. Terima kasih
Post a Comment for "Gambar-Gambar Yang Harus Disiapkan Kontraktor"